You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 BPUE Jaksel Dibekali Pelatihan E-Ujiemisi
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaksel Beri Pelatihan 28 Bengkel Pelaksana Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan memberikan pelatihan mengenai penggunaan aplikasi E-Ujie Emisi bagi 28 Bengkel Pelaksana Uji Emisi (BPUE).

Menghadirkan praktisi uji emisi 

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Selatan, Endah Wahyuningsih mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"Pelatihan kami lakukan selama satu hari dengan menghadirkan praktisi uji emisi dan tenaga ahli pembuat aplikasi," ujarnya, di lokasi acara, Kantor Sudin LH Jakarta Selatan, Jalan Warung Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

29 Bengkel Pelaksana Uji Emisi di Jakbar Diberi Pelatihan

Sementara, salah seorang peserta pelatihan, Fajri menuturkan, dalam pelatihan tersebut diberikan informasi dan pengetahuan mengenai penggunaan aplikasi, termasuk fitur-fitur yang ada.

"Saya dan teman-teman sangat senang bisa mengikuti pelatihan ini. Melalui aplikasi E-Uji Emisi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kami kepada pelanggan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2620 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2090 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1770 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1685 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1513 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik